H. Said mengatakan untuk lokasi-lokasi yang dinyatakan siaga satu memang sudah ada upaya penanganan terlebih dahulu diantaranya groundcheck yang dilakukan oleh personel BPBD dan Satgas Siaga bencana.
“Untuk bantuan sendiri memang kita hanya bisa melakukan itu saat kejadian, diantaranya bantuan evakuasi, penyampaian informasi update cuaca dan imbauan waspada kepada Masyarakat,” jelasnya.
Sedangkan bantuan terkait bahan makanan, penyediaan dapur umum dan obat-obatan merupakan kewenangan Dinas Sosial.
editor : NMD
sumber : banjarmasin.tribunnews.com







