DPRD Terima Tiga Raperda Usulan Pemkot Banjarbaru yang Diajukan Wali Kota Aditya Mufti Ariffin

Kesepakatan itu dituangkan dalam penandatanganan pengesahan Perda oleh Ketua DPRD Fadliansyah didampingi dua wakil ketua dan Wali Kota HM Aditya Mufti Ariffin.

Tiga buah raperda yang disepakati bersama DPRD dengan pemkot menjadi perda yakni Perda Kota Banjarbaru tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perda Retribusi Pelayanan Kebersihan dan Perda Bangunan Gedung.

BACA JUGA:
Wali Kota Aditya Lantik 259 Pejabat Fungsional Tertentu, Harapkan Tercipta Banjarbaru Juara

“Kami bersyukur setelah melalui proses dan pembahasan bersama antara panitia khusus DPRD dan tim pemkot Banjarbaru, raperda disepakati bersama menjadi perda,” ujar Ketua DPRD usai rapat paripurna.

Wali Kota Banjarbaru Aditya juga bersyukur raperda yang diajukan pemkot sudah disepakati bersama DPRD menjadi perda dan siap diberlakukan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Alhamdulillah, tiga perda sudah disahkan sehingga siap diterapkan. Tentu penerapannya sesuai aturan dan ketentuan, jika terkait retribusi sudah disesuaikan kemampuan masyarakat,” ujarnya didampingi wawali Wartono.

Sumber:Antara
Editor : Elpian