Gitaris Geisha Roby Satria Ajukan Rehab Setelah Ditangkap Lagi karena Kasus Narkoba

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Ditangkap lagi atas dugaan penyalahgunaan narkotika, Gitaris band Geisha, Roby Satria melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan rehabilitasi ke Polres Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2022).

Roby ditangkap bersama asistennya, AJR, di salah satu studio musik kawasan Perdatam, Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (19/3/2022).

# Baca Juga :BREAKING NEWS DJ Berinisial CD Ditangkap Polisi di Apartemen Mewah Cilandak, Terlibat Kasus Narkoba

# Baca Juga :DJ CD yang Ditangkap Polisi karena Narkoba Ternyata Chantal Dewi, Diciduk saat Konsumsi Sabu

# Baca Juga :Kepergok Bawa Sabu, Aldo Dibekuk Satresnarkoba Polres Tabalong, Paketan Disimpan dalam Kotak Rokok

# Baca Juga :Dua Hari, 2 Musisi Dibekuk Polisi karena Narkoba, DJ Chantal Dewi dan Vokalis Sisitipsi Fuzan Lubis

“Surat permohonan untuk asesmen, untuk rehabilitasi, tadi surat sudah kita tunjukan ke Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel dan tembusannya ke penyidik,” ujar kuasa hukum Roby, Daniel Togar Sinaga di Polres Jaksel, Rabu.

Daniel mengaku sempat bertemu dengan Roby. Dia memastikan bahwa keadaan sang gitaris itu dalam kondisi baik.

“Kondisi klien kami baik-baik saja, sehat. Mau kami sampaikan juga terkait keterangan klien kami di atas, Roby menyampaikan mohon maaf sebesar-besarnya atas pemberitaan yang tidak baik lagi,” kata Daniel.

Diberitakan sebelumnya, Roby dan asistennya, AJR ditangkap pada Sabtu sekitar pukul 21.00 WIB.

Polisi mendapatkan bukti sebanyak 8 gram dan satu linting sisa pakai dari penangkapan Roby dan AJR.

Saat ini Roby dan AR telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal yang berbeda.

Roby jerat Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 127 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam hukuman paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara.

Sedangkan, AJR dijerat Pasal 114 Ayat 1 Sub Pasal 111 ayat 1 Subsider Pasal 127 Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AJR terancam hukuman paling singkat lima tahun atau paling lama 20 tahun penjara.

Ini menjadi kali ketiga penangkapan berkait kasus narkoba bagi sang gitaris. Dia lagi-lagi berurusan dengan hukum karena penyalahgunaan narkoba.