Menanti Pengumuman Tertuduh Mafia Minyak Goreng versi Mendag M Lutfi, Janji 1 – 2 Ini Dipublikasikan

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Saat ini masyarakat Indonesia menanti janji Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang akan mengumumkan mafia minyak goreng.

Mendag M Lutfi bahkan menyatakan saat ini nama-nama mafia minyak goreng masih diperiksa oleh Satgas Pangan Polri.

“Ini merupakan sesuatu yang saya serahkan kepada kepolisian. Kami jamin bapak dan ibu dalam waktu 1-2 hari ini akan ditentukan siapa yang bermain di belakang ini, mafia-mafia ini,” kata Lutfi rapat kerja dengan Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dikutip Selasa (22/3/2022).

# Baca Juga :Alasan Pemerintah Rombak Total Kebijakan Minyak Goreng Curah, Sekarang Berbasis Industri

# Baca Juga :Demo Tuntut Mendag Muhammad Lutfi Dicopot, Mahasiswa di Kota Malang: Tak Becus Urus Minyak Goreng

# Baca Juga :Tak Ada Mafia Minyak Goreng, Waket DPR Rachmat Gobel: Kesalahan Pemerintah Mengatur dan Membuat Kebijakan

# Baca Juga :Pasokan Minyak Goreng Banjiri Pasar Setelah HET Dihapus, Anehnya Harganya Makin Mahal

“Kita tidak boleh kalah oleh mafia-mafia ini,” tergasnya.

Dia mengatakan, usai harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan dicabut maka harganya kini sesuai dengan pasar.

Sedangkan untuk masyarakat tidak mampu bisa membeli minyak goreng curah yang masih dipatok HET Rp 14.000/liter.

Mendag Lutfi menambahkan bahwa kondisi kekurangan minyak goreng tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi global.

“Kekurangan minyak goreng ini bukan hanya di Indonesia, kita sudah lihat di Jerman, di Belanda, Turki, karena Rusia dan Ukraina adalah penghasil lebih dari 60 persen minyak bunga matahari. Ketika mereka tidak menghasilkan ini akan berpengaruh ke Eropa,” tuturnya.

Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai mengatakan ihwal kebijakan minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter untuk menjaga stabilitas harga.

Namun tidak seperti yang diharapkan pemerintah, komoditas pangan ini justru mengalami kelangkaan.

Begitupun saat pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) keberadaan minyak goreng di pasaran semakin menghilang.