BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Pria warga Jalan Bina Putra, Guntung Payung, Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan ini nekat membawa kabur satu unit sepeda Honda Vario 150 Merah Hitam.
Akibat perbuatannya, pri Banjarbaru berinisial AZ (34) diamankan Macan Barbar Polsek Liang Anggang.
“Sepeda motor yang dicuri milik Suparman (56) yang diparkir di samping rumahnya, Jalan Lokudat, Guntung Payung, Landasan Ulin, Banjarbaru,” kata Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Liang Anggang, Aiptu Kardi Gunadi.
# Baca Juga :Residivis Curanmor Palangkaraya Ini Terpaksa Dilumpuhkan Pakai Timah Panas karena Mau Kabur
# Baca Juga :Alasan Pinjam Motor Mau ke ATM, Ternyata Diembat, Polisi Banjarbaru Bekuk Spesialis Curanmor
# Baca Juga :Akibat Banjir, Tiga Tahanan Polsek Martapura Timur Dievakuasi ke Mapolres Banjar
# Baca Juga :Pencurian dan Pembobolan Rumah di Palangkaraya Diciduk, Polisi Ungkap Peran Masing-masing Pelaku
Menurut papar Kardi, tidak lama korban keluar dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada di tempatnya, Jumat (18/03/2022).
“Kemudian, korban coba menanyakan perihal sepeda motornya kepada saksi Mariati, dan saksi pun menyatakan bahwa Honda Vario tersebut di bawa pelaku AZ,” papar Kardi, Rabu (23/03/2022).
Kejadian tersebut pun langsung dilaporkan ke Polsek Liang Anggang.
Dari kejadian pencurian tersebut korban mengalami kerugian Rp 15 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Macan Barbar Unit Opsnal Polsek Liang Anggang dibawah pimpinan Aiptu Deden A Lesmana, SE melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku AZ di rumah istrinya.
Pelaku, AZ langsung diamankan beserta barang bukti sepeda motor Honda Vario yang dicurinya.
Selain itu, dompet warna coklat berisi KTP dan SIM C atas nama Much Nurawi, ATM BNI serta STNK SPM Kaze atas nama Moh Nosun.
Dari hasil pengakuan AZ, kata Kardi, dirinya mengaku pernah dihukum penjara dengan kasus pencurian komputer 2006 silam.







