Pansus II DPRD Gerak Cepat Bahas Raperda Penambahan Penyertaan Modal Bank Kalsel

Sebelumnya, pada Rapat Paripurna DPRD Kalsel, seluruh Fraksi di DPRD Kalsel pada pandangan umumnya mengapresiasi dan mendukung Raperda Penambahan Penyertaan Modal Bank Kalsel tersebut.

Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Muhammad Yani Helmi meminta agar Pansus Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalsel kepada Bank Kalsel disosialiasikan ke semua Kabupaten/Kota untuk mempertahankan Bank Kalsel tetap menjadi bank umum dengan memenuhi kewajiban MIM Rp 3 Triliuan seseuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2024.

Rencana penambahan penyertaan modal Pemprov kepada Bank Kalsel sebesar Rp261 miliar lebih berupa uang Rp50 miliar, serta aset senilai Rp 211 miliar lebih, sehingga total keseluruhannya berjumlah Rp 600 miliar lebih.

Kalimantanlive.com
Editor: Elpian