JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Kabar gembira bagi umat Islam di Tanah Air, mudik Lebaran 2022 sudah diizinkan pemerintah.
Namun, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menetapkan sejumlah syarat lengkap mudik 2022 yang mesti dipatuhi warga.
“Situasi pandemi membaik membawa optimisme menjelang datangnya Bulan Suci Ramadan 1443 Hijriah. Bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran dipersilakan,” kata Jokowi dalam keterangan resminya, Rabu (23/3).
# Baca Juga :BREAKING NEWS Jokowi Pastikan Ramadhan dan Lebaran 2022, Bisa Tarawih Berjemaah di Masjid dan Mudik
# Baca Juga :ATURAN Lengkap PPKM Level 3 se Indonesia Selama Nataru: Larang Mudik hingga Wajib Skrining PeduliLindungi
# Baca Juga :Larangan Mudik 2021, Fahrin Nizar Ingatkan Agar Petugas di Lapangan Bersikap Humanis
# Baca Juga :Pemerintah Berlakukan PPKM Level 3, Satgas Sebut Tak Ada Larangan Mudik saat Natal dan Tahun Baru
Jokowi menetapkan syarat para pemudik telah menerima vaksinasi Covid-19 lanjutan atau booster serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Dengan syarat dua kali vaksin dan satu kali booster serta menerapkan prokes ketat,” ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut pemerintah akan melakukan pemeriksaan acak terhadap warga pemudik terkait status vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi.
Bagi warga yang mengakses transportasi umum, proses pemeriksaan dilakukan di awal sebelum keberangkatan.
Kemudian, bagi warga yang sudah menerima suntikan dosis lanjutan atau booster tak perlu tes Covid-19, sedangkan warga penerima vaksin dua dosis diwajibkan antigen, dan warga yang baru mendapatkan satu dosis diminta tes PCR.
“Memang untuk mudik kendaraan umum itu ngeceknya pada saat naik. Tapi mudik dengan kendaraan pribadi itu nanti akan dilakukan random checking,” kata Budo.
Ia melanjutkan, seluruh upaya itu dilakukan pemerintaj lantaran vaksinasi terbukti mampu menekan laju penularan di masyarakat.
Mantan Wakil Menteri BUMN itu pun menyatakan relaksasi mudik setelah dua tahun sebelumnya dilarang merupakan salah satu dorongan Jokowi.
Menurutnya, Jokowi telah memerintahkan jajaran menteri untuk memberikan lampu hijau mudik pada warga asal dengan syarat yang dinilai aman, seperti lewat syarat vaksinasi.
“Mudiknya masih lama ya, kira-kira akhir April. Kita akan beresin [aturan] aku rasa paling telat minggu depan keluar. Tapi setidaknya kita sudah sampaikan protokol kesehatannya seperti apa, nanti kita akan formalkan itu dalam bentuk SK Menhub dan Kepala BNPB,” ujarnya.







