Syarat Lengkap Kalau Mau Mudik Lebaran 2022, Jokowi: Bagi yang Ingin Mudik Lebaran Silakan

Dalam kesempatan terpisah, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat potensi jumlah pemudik pada periode lebaran tahun ini mendekati 80 juta.

“Berdasarkan hasil survei dari Balitbang Kemenhub, potensi masyarakat yang akan melakukan mudik mendekati angka 80 juta jika diberlakukan syarat perjalanan dalam negeri seperti yang ada sekarang, yaitu sudah vaksin 2 kali dan tidak dibutuhkan tes antigen/PCR,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangan resmi, Rabu (23/3).

Saat ini, Kemenhub mempersiapkan aturan teknis mengenai persyaratan mudik seperti yang disampaikan Jokowi.

“Diharapkan ketentuan mengenai perjalanan mudik dan pelaksanaannya dapat difinalisasi dalam waktu dekat dan segera diumumkan kepada masyarakat,” ujarnya.

Adita mengimbau masyarakat segera melakukan vaksin booster untuk menjadi perisai diri menghadapi mobilitas masyarakat yang diperkirakan akan sangat meningkat di masa mudik lebaran tahun ini.

editor : NMD
sumber : CNN Indonesia