Ayah dan Anak Kompak Jualan Narkoba di Banjarmasin, Polisi Temukan Setengah Ons Lebih Sabu

BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Kalau biasanya seorang ayah akan mencontohkan prilaku yang baik kepada anaknya.

Namun, yang terjadi di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan ini beda, ayah memberi contoh kepada anaknya perbuatan yang melanggar hukum.

Sampai-sampai anggota Satresnarkoba Polresta Banjarmasin harus bertindak dan membekuk ayah dan anak ini karena diduga menjadi bandar sabu.

# Baca Juga :Penyelundupan 1,196 Ton Sabu Senilainya Rp 1,43 Triliun di Pangandaran Digagalkan, Kapolri: Terdapat 66 Karung

# Baca Juga :Berupaya Kelabui Polisi, Pengedar Asal Banjarmasin Ini Simpan Sabu dalam Bungkus Mie Instan

# Baca Juga :BNNK Tanahlaut Lacak Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Pengedar Sabu Asal Tanahbumbu

# Baca Juga :Tangkapan Besar, BNNK Kalteng Sita 3 Ons Sabu dalam Mobil Fortuner, Mau Transaksi di Depan Hotel Della Sampit

Keduanya merupakan warga Jalan Martapura Lama, Komplek Berkat Ilahi RT 12 Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.

Sang ayah ND (41) dan anaknya, MNA (21) mereka diamankan karena kedapatan menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 12 paket.

“Total berat sabu-sabu yang diamankan adalah 695,59 gram,” ujar Kompol Mars Suryo Kartiko, Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Jumat (25/3/2022).

Ayah dan anak ini diamankan di rumah mereka, seminggu sebelumnya yakni Jumat (18/3/2022) sekitar pukul 15.00 Wita.

“Kita amankan pelaku bersama barang bukti yang ditemukan pada saat dilakukan penggeledahan di tempat tinggal mereka,” ujarnya.

Tidak hanya itu, barang bukti lain yang turut diamankan yakni 1 buah tas jinjing warna biru, 1 buah kotak handphone, 1 buah alat press, 1 buah gulungan plastik bening, 1 buah vakum plastik, 1 buah buku, 1 buah mangkok dan 1 buah sendok.