JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Pimpinan Pusat Muhammadiyah sebalumnya menyatakan 1 Rahamdhan 1443 Hijriah bakal jatuh pada Sabtu 2 April 2022.
Namun, Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa (LAPAN) BRIN memprediksikan penetapan 1 Ramadhan 1443 Hijriah Muhammadiyah dan pemerintah akan berbeda.
Menurut BRIN pemerintah akan menetapkan 1 Ramadhan 1443 Hijriah pada Minggu 3 April 2022.
# Baca Juga :Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1443 H pada 2 April 2022, Berdasarkan Hisab Hakiki Wujudul Hilal
# Baca Juga :JELANG Ramadhan 2022, Harga Cabai Rawit Lokal Kalimantan Selatan Makin Pedes, Rp 120 Ribu per Kg
# Baca Juga :BREAKING NEWS KPI Larang Pendakwah dari Organisasi Terlarang Ceramah pada Ramadhan 1443 H
# Baca Juga :Jelang Ramadhan 2022, Harga Sembako di Palangkaraya Naik, Telur dan Beras Lebih Mahal Rp1.000
Jika prediksi ini benar, maka jadwal puasa Ramadan tahun yang ditetapkan pemerintah akan berbeda dengan yang sudah ditetapkan oleh PP Muhammadiyah yakni tanggal 2 April 2022.
Seperti diungkapkan Profesor riset bidang Astronomi dan Astrofisika, Pusat Riset Antariksa BRIN, Thomas Djamaluddin, ketinggian hilal pada 1 April hanya sedikit di atas 2 derajat, dengan demikian Thomas mengungkap hilal tidak mungkin terlihat pada hari itu.
“Wilayah Indonesia umumnya menetapkan tinggi hilal kurang dari dua derajat,” ujar Thomas seperti dikutip situs resmi Lapan.
Jika hilal tidak terlihat pada 1 April, kata Thomas, maka jumlah hari pada bulan Sya’ban tahun ini akan digenapkan menjadi 30 hari.
Lebih lanjut Thomas menyoroti mengenai kriteria baru dalam penentuan awal Ramadhan.
Menurutnya, sejak 2022 Kementerian Agama Republik Indonesia telah menggunakan kriteria MABIMS atau Menteri-menteri Agama Brunai Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
“Sejak awal 2022 Kementerian Agama mengadopsi Kriteria Baru MABIMS, yaitu tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat,” tuturnya.
Dengan kriteria baru tersebut, posisi bulan di wilayah Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura dan negara-negara yang tergabung MABIMS belum memenuhi kriteria.







