Diduga Jual Ditiket Berlebih, Speedboat Kejar Kapal Penumpang di Perairan Nunukan, KSOP: Sudah Ditindak Tegas

Sukri menyampaikan, calon penumpang sampai nekat membayar jurangan Speedboat untuk membawa mereka mendekati kapal yang sedang berlayar itu, lantaran sudah membeli tiket kapal sebelumnya.

Sehingga kata Sukri, operator kapal swasta harus mengembalikan uang (refund) tiket calon penumpang 100 persen.

“Kasian penumpangnya sudah beli tiket meskipun ada refund. Kami akan periksa calon penumpang yang naik, kalau melebihi ketentuan 70 persen maka kami cegat penumpang tidak boleh naik. Sepanjang kapal itu sudah memenuhi persyaratan keselamatan, muatan barang sudah selesai, penumpang sesuai ketentuan, lepas tali dan kapal berangkat,” tuturnya.

Sukri yang juga bertugas di bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli mengaku akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap keberangkatan kapal swasta di Nunukan.

“Bila mana terjadi lagi kami layangkan peringatan tertulis. Kami sudah kontak nahkoda jangan dimuat, pintu kapal jangan dibukakan biar tidak ada yang naik. Kami juga pernah patroli kawal kapal itu sampai agak jauh dari dermaga,” ungkapnya.

Seminggu Sekali Berlabuh di Nunukan

Dua kapal swasta baik KM Thalia maupun KM Cattleya tiba di Nunukan seminggu sekali dengan jam keberangkatan sifatnya fleksibel.

“Thalia datang Senin jalan hari Rabu. Kalau Cattleya datang Jumat jalan hari Sabtu. Jam keberangkatan tergantung situasi di lapangan. Karena kapal liner dalam izin trayek tidak ditentukan waktu keberangkatan tapi harinya,” imbuh Sukri.

Dia tegaskan kepada perusahaan pelayaran untuk tidak lagi menjual tiket melebihi kapasitas angkutan yang menjadi ketentuan selama masa pandemi Covid-19.

“Tolong dipatuhi ketentuan penjualan tiket, kegiatan muatan, sampai saat kapal berlayar,” pungkasnya.

editor : NMD
sumber : kalteng.tribunnews.com