“Mobil Fortuner tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dari Mataram Baru menuju Labuhan Maringgai, dan menabrak bagian belakang motor Honda Vario yang berjalan di depannya,” ungkapnya.
“Motor itu dikendarai oleh Diah (40) dan berboncengan dengan anaknya IA,” sambung Aipda Ferdy Chandra.
Sementara, sang ibu selamat dengan luka ringan, karena terpental dari motornya saat ditabrak lalu jatuh di lokasi tabrakan.
“Setelah menabrak motor tersebut, sopir mobil Fortuner, yang bernama Asep (21), warga Pasir Sakti itu melarikan diri dan dikejar oleh warga setempat ke wilayah Labuhan Maringgai,” tegasnya.
Menurut Aipda Ferdy Chandra setelah dilakukan penahanan terhadap tersangka, pihaknya saat ini masih terus mendalami kecelakaan tersebut..
“Sudah dilakukan penyidikan oleh unit Gakkum Satlantas Res Lamtim. Sementara pasal yang disangkakan kepada tersangka Pasal 310 ayat 4 UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dengan ancaman 6 tahun penjara,” kata Aipda Ferdy Chandra.
Pihak kepolisian juga telah melakukan tes urine terhadap pengemudi mobil Fortuner tersebut.
Ferdy Chandra menyebutkan bahwa dari hasil tes urine yang dilakukan, pengendara mobil Fortuner itu tidak sedang dalam keadaan mabuk.
Sementara, Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin Argunan mengatakan saat jajarannya datang ke lokasi, ratusan warga sudah mengepung mobil Fortuner.
“Kami telah mengamankan sopir dari amukan massa, dan sudah berada di Mapolsek Labuhan Maringgai,” kata Kompol Yusvin.
Kejadian ini Viral d Medsos setelah diposting akun Facebook bernama Halimah Pesecx Bawel.
Postingan tersebut memperlihatkan video situasi terkini dimana banyak warga berkerumun di sekitar kejadian tersebut.
“Ndak kebayang bagaimana rasanya tubuh si mungil terseret sejauh itu, dari Simpang sampai Tulung Pasik,” ujar akun Halimah di status Facebooknya.
editor : NMD
sumber : kalteng.tribunnews.com







