BPJS Kesehatan Rubah Tarif Layanan Kesehatan, Cashflow untuk RS, Kesejahteraan Dokter dan Tenaga Medis

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Demi memperhatikan cashflow rumah sakit dan kesejahteraan dokter serta tenaga kesehatan, BPJS Kesehatan berencana merubah tarif layanan kesehatan.

Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, pihaknya sedang membahas perubahan tarif layanan kesehatan.

Hal tersebut diungkapkan Ali saat menjadi narasumber talkshow bertema Peran Strategis IDI dalam Membangun Kemandirian dan Meningkatkan Ketahanan Bangsa dalam Muktamar IDI ke XXXI.

# Baca Juga :Praktisi: Syarat BPJS Kesehatan Dinilai Bikin Warga Malas Urus SIM dan STNK & Pelanggaran Meningkat

# Baca Juga :Korlantas Polri Siap Ubah Aturan SIM dan STNK, Sesuaikan Syarat BPJS Kesehatan

# Baca Juga :Tak Hanya Jual Beli Tanah, Ternyata BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SIM, STNK, SKCK hingga Haji & Umrah

# Baca Juga :NETIZEN Sebut Aturan Ajaib: Jual Beli Tanah Wajib Ada BPJS Kesehatan, Ini Kata Dirut BPJS & Kementerian ATR/BPN

“BPJS Kesehatan juga berkomitmen untuk terus memperhatikan cashflow rumah sakit dan kesejahteraan dokter serta tenaga kesehatan. Kami juga tengah membahas perubahan tarif layanan kesehatan baik kapitasi di FKTP maupun tarif di rumah sakit, tetapi tentu tetap memperhatikan skenario sustainibilitas program agar tetap terjaga,” ujarnya melalui keterangan tertulis dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan, Senin (28/3/2022).

Ali mengatakan, peningkatan kualitas layanan menjadi tantangan fokus dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Namun terdapat sejumlah tantangan yang perlu menjadi perhatian khususnya adalah pemerataan dari sisi suplai, baik sarana dan prasarana maupun tenaga dokter.

Ia menilai, saat ini pengelolaan Program JKN-KIS sudah banyak berubah dan semakin baik. Dari sisi layanan berbagai inovasi berbasis digital terus dikembangkan mulai dari antrean online, angka pelayanan konsultasi dokter secara online melalui telekonsultasi, monitoring status kesehatan peserta JKN-KIS yang memiliki penyakit kronis.

Hingga saat ini, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan 23.351 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri dari puskesmas, dokter praktik perorangan, serta klinik pratama yang di dalamnya terdapat 49.093 dokter umum.

Sementara rasio dokter umum dengan peserta JKN-KIS saat ini adalah 1:3.710 dan tercatat sebanyak 2,9 persen FKTP yang bekerja sama tidak terdapat dokter umum.

BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan 2.816 Fasilitas Keseharan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang di dalamnya terdapat 69.377 dokter rumah sakit, terdiri dari 41.055 dokter spesialis dan 28.322 dokter umum.

“Memang jika berbicara tentang dokter tidak bisa tidak komprehensif. Kita harus juga berbicara pada sistem pendidikannya, pendayagunaannya, sampai pada pendistribusiannya. Tantangan Program JKN-KIS saat ini salah satunya adalah pemerataan akses layanan kesehatan di setiap daerah, agar kualitas yang didapatkan peserta sama baik di kota maupun desa,” ungkap Ghufron.

editor : NMD
sumber : kompas.com