BATULICIN, KALIMANTANLIVE.COM – Terciduk bertransaksi dan memakai narkotika jenis sabu, tiga pemuda di Kabupaten Tanahbumbu, Kalimantan Selatan ini harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Ketiganya diringkus jajaran Polsek Satui yang lagi melaksanakan operasi Antik.
Dalam satu rumah, ada 3 orang sekaligus yang digelandang ke Mapolsek Satui.
# Baca Juga :Polisi Tanahbumbu Sita 11 Paket Sabu dari Pengedar di Jalan Gunung Gede Simpangempat, Disimpan dalam Baju Koko
# Baca Juga :Sabu Disimpan di Atas Dek WC Lantai 2 Rumah, Pengedar Narkoba Sintang Ditangkap
# Baca Juga :Diduga Edarkan Sabu, Tiga Lelaki Diamankan Personel Polsek Tapin Utara
# Baca Juga :Ayah dan Anak Kompak Jualan Narkoba di Banjarmasin, Polisi Temukan Setengah Ons Lebih Sabu
Dari tiga orang tersebut, 2 pria diduga sedang menggunakan sabu dan 1 orang lagi diduga sebagai pengedar sabunya.
Mereka adalah JV (24) warga Desa Sinar Bulan Kecamatan Satui yang diduga sebagai pengedar.
Sementara dua pelaku lainnya yaitu WR (19) warga asal Bojonegoro, Jawa Timur dan RMA (21) warga Sinar Bulan Satui.
Kapolres Tanahbumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humasnya AKP H I Made Rasa, Senin (28/3/2022) membenarkan penangkapan 3 pria kasus narkotika itu.
Pelaku ditangkap pada Jumat (25/3/2022) sekitar pukul 22.00 wita di Jalan Gang Sinar Purnama Desa Sinar Bulan Kecamatan Satui.
“Dari tangan JV, disita sebanyak 5 paket narkotika jenis sabu dengan berat bervariasi dengan sendok plastik,” katanya.
Sedangkan pada kedua pria lainnya, hanya ditemukan bong dan pipet yang di dalamnya masih ada sisa sabunya, karena usai berpesta sabu.
“Jadi ini ada dua kasus, satu diduga sebagai pengedar dan dua pria lagi sebagai pengguna. Mereka ditangkap di dalam satu rumah,” katanya.
Dijelaskan Made, pelaku diamankan pada saat anggota Reskrim Polsek Satui sedang melaksanakan giat Ops Antik dan mendapat informasi bahwa di TKP sering terjadi pesta narkotika jenis sabu.
Setelah mendapat informasi tersebut kemudian anggota langsung mendatangi TKP dan pada saat itu petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang Memakai narkotika jenis sabu yaitu di rumah JV.
Setelah dilakukan pemeriksaan di rumah JV, ditemukan barang bukti sabu di ruang dapur di depan tersangka duduk.
Sementara kedua pelaku lainnya tak bisa berkutik karena sedang memakai sabu.
“Ketiga pelaku sudah diamankan dan proses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.
editor : NMD
sumber : banjarmasin.tribunnews.com










