KALIMANTANLIVE.COM – Harga emas Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) pada Rabu 30 Maret 2022 mengalami perubahan dibandingkan sebelumnya.
Harga emas Antam terbaru hari ini Rabu (30/3/2022) turun sebesar Rp 2.000 per gram.
Terbaru, mengutip situs Logam Mulia, harga pecahan satu gram emas Antam berada di Rp 983.000.
# Baca Juga :DAFTAR Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Selasa, 29 Maret 2022, Sejuta Lebih per Gram
# Baca Juga :Naik Rp 6.000, Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 25 Maret 2022 Jadi Rp 1.000.000 Per Gram
# Baca Juga :HARI Ini Harga Emas Antam Mendekati Rp 1 Juta per Gram Setelah Naik Rp 10.000
# Baca Juga :UPDATE Harga Emas Antam di Pegadaian Rabu 23 Maret 2022, Tembus Rp 1 Juta Lebih Per Gram
Harga emas Antam ini turun Rp 2.000 dari harga yang dicetak pada Selasa (29/3) di level Rp 985.000 per gram.
Sementara harga buyback emas Antam berada di level Rp 887.000 per gram. Harga tersebut juga turun Rp 2.000 dibandingkan dengan harga buyback pada Selasa (2/3) yang ada di Rp 889.000 per gram.
Dilansir kontan.co.id, berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Rabu (30/3) dan belum termasuk pajak:
Harga emas Antam 0,5 gram: Rp 541.500
Harga emas Antam 1 gram: Rp 983.000
Harga emas Antam 5 gram: Rp 4.690.000
Harga emas Antam 10 gram: Rp 9.325.000
Harga emas Antam 25 gram: Rp 23.187.000
Harga emas Antam 50 gram: Rp 46.295.000
Harga emas Antam 100 gram: Rp 92.512.000
Harga emas Antam 250 gram: Rp 231.515.000
Harga emas Antam 500 gram: Rp 461.820.000
Harga emas Antam 1.000 gram: Rp 923.600.000
Keterangan:
Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram). Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya. Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar. Harga yang ada di sini adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas
editor : NMD
sumber : banjarmasin.tribunnews.com










