BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel membentuk empat Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2021.
“Untuk membahas penyampaian LKPj yang disampaikan Gubernur Kalsel, DPRD Kalsel akan membentuk empat Pansus,” kata Ketua DPRD Kalsel H Supian HK menanggapi penyampaian LKPj 2021 yang dibacakan Gubernur Kalsel H Sahbirin, pada Rapat Paripurna di DPRD Kalsel, Rabu (30/3/2022).
Empat pansus DPRD Kalsel yang akan dibentuk yakni : Pansus I Bidang Hukum dan Pemerintahan, Pansus II Bidang Ekonomi dan Keuangan, Pansus III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur dan Pansus IV Bidang Kesejahteraan Rakyat.
BACA JUGA:
Gubernur Sahbirin Sampaikan Capaian Kalsel 2021, Ekonomi Membaik Tingkat Kemiskinan Terendah
BACA JUGA :
Rapat Paripurna DPRD Kalsel Sepakati Empat Raperda Jadi inisiatif Dewan
Untuk mengetok palu pembantukan empat Pansus, Supian HK kemudian meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir.
“Apakah seluruh anggota dewan yang hadiri setuju membentuk empat pansus untuk membahas LKPj Kepala Daerah Kalsel tahun 2021,” katanya.
Setelah seluruh anggota dewan yang hadiri setuju, ketua dewan langsung mengetok palu tanda disetujuannya pembentukan empat pansus LKPJ 2021.
Selanjutnya, kata Supian HK, dewan masing-masing pansus akan melakukan rapat untuk melakukan pemilihan pimpinan dan keanggotaan Pansus, penyusunan jadwal kegiatan Pansus dan hal lain yang dianggap perlu.

Pada rapat paripurna Gubernur Sahbirin yang akrad disapa Paman Birin, juga menyampaikan pengelolaan keuangan daerah Provinsi Kalsel, yakni untuk Pendapatan Daerah Kalsel tahun 2021 ditetapkan anggaran sebesar Rp6.727.998.918.739 dari target yang telah ditetapkan, terealisasi.







