Kronologi Penganiayaan
SD sebelumnya diduga menganiaya sang istri berinisial L (25) di Desa Barasanga, Kecamatan Wawolesea, Kabupaten Konut, Sultra.
Penganiayaan terjadi saat korban sedang tertidur pada Minggu (27/03/2022) sekitar pukul 01.00 wita.
Sang suami SD melukai istrinya dengan menyayat wajah menggunakan silet.
Akibatnya, sang istri mengalami luka sayatan terbuka di bagian wajahnya dan hingga kini masih menjalani perawatan medis.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Konut Bripka Irwan, mengatakan, peristiwa ini bermula saat sang istri tengah tertidur di rumah keluarganya.
“Tiba-tiba korban disayat suaminya dengan menggunakan silet pada bagian arah wajah sebanyak 1 kali,” kata Bripka Irwan dikonfirmasi melalui WhatsApp Messenger pada Senin (28/03/2022).
Korban sempat melakukan perlawanan dengan menendang suaminya usai sayatan pertama itu.
Namun, sang suami malah bertambah kalap.
Dia menggapai tangan sang istri dan menarik tubuhnya keluar kamar hingga terjatuh.
Selanjutnya, pelaku menduduki perut istrinya dan kembali menyayat bagian belakang korban.
“Korban disayat-sayat secara membabi buta pada bagian arah wajah, belakang, kaki hingga berlumuran darah,” jelasnya.
Korban berusaha bangkit dan keluar rumah untuk meminta tolong setelah suaminya melarikan diri.
editor : NMD
sumber : www.tribunnews.com










