JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Politisi Partai Gerindra Andre Rosiade menilai Kementerian Perdagangan (Kemendag) kalah tegas dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam membongkar pelaku kartel dan mafia minyak goreng.
Anggota Komisi VI DPR RI ini juga menyoroti sikap Kemendag yang terkesan tidak punya nyali dalam membongkar mafia dan kartel minyak goreng yang telah meresahkan rakyat Indonesia.
Pasalnya, saat ini Tim Investigasi KPPU telah menemukan satu alat bukti dalam proses penegakan hukum terkait penjualan atau distribusi minyak goreng nasional, dan menyebutkan ada 8 pelaku usaha besar yang merupakan produsen, diduga melakukan praktik kartel minyak goreng.
# Baca Juga :Kasus Dugaan Penimbunan Minyak Goreng di Kabupaten Banjar Masuk Tahap Prapenuntutan, Kejati Kalsel Turunkan 3 Jaksa
# Baca Juga :Pantau Harga Jelang Ramadhan 2022, Satgas Pangan Polri Temukan Harga Minyak Goreng Rp 25 Ribu per Liter
# Baca Juga :Ratusan Warga dan Emak-emak di Sumedang Rela Antre Sejak Pagi Demi Minyak Goreng Curah 4 Kg
# Baca Juga :Mahasiswa di Banjarmasin Tuntut Harga Minyak Goreng Turun, Ngeluruk ke Jalan Lambung Mangkurat dekat DPRD Kalsel
“KPPU sudah bilang ada dugaan oleh 8 Kartel, masa Kemendag tidak punya data? Kalau ada, tolong dibuka datanya. Tidak usah takut ini demi rakyat,” kata dia kepada wartawan, Kamis (31/3/2022).
Dia pun membandingkan bagaimana anggaran KPPU dan Kemendag yang menurutnya sangat jauh berbeda
“KPPU saja berani bilang ada dugaan 8 kartel minyak goreng, mereka berani ngomong gitu padahal anggarannya cuma Rp 90an miliar. Sedangkan Kemendag anggarannya Rp2,4 triliun,” ujar Andre
Karena itu, Andre meminta agar Kementerian Perdagangan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) untuk melakukan audit investigasi terkait permasalahan minyak goreng ini.
Apalagi, produksi sawit Indonesia mencapai 49 juta ton per tahun dan penghasil minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) terbesar di dunia yang seharusnya harga minyak goreng bisa jauh lebih murah.
“Kita ini penghasil CPO terbesar di dunia, 49 juta ton produksinya selama setahun, seharusnya kita bisa mengendalikan untuk kepentingan rakyat kita, bukan kita kalah dengan pasar karena itu saya minta audit investigasi Kemendag dengan BPKP atau BPK RI,” tuturnya
Ada tiga poin yang didorong Andre kepada Kemendag untuk melakukan audit investigasi.
Yang pertama Kemendag bersama BPKP maupun BPK RI harus mengaudit Investigasi harga pokok produksi CPO (crude palm oil) atau minyak kelapa sawit mentah.
“Yang kedua, saya usulkan audit harga pokok produksi minyak goreng supaya kita tahu harga pokok produksinya berapa,” imbuhnya.
Sedangkan yang ketiga, dia mendesak agar Kemendag mengaudit investigasi hilangnya minyak goreng kemasan maupun curah pada saat kebijakan DMO dan DPO dikeluarkan.
“Karena setelah ratas (Rapat Terbatas dengan Presiden) diputuskan tanggal 17 Maret 2022, satu sampai dua hari berikutnya, stok barang minyak goreng langsung muncul dan mudah ditemukan di lapangan, tapi sebelumnya susah. Jadi itu 3 poin yang saya minta audit investigasi oleh Kemendag bersama BPKP atau BPK supaya ini terurai,” ujarnya.
editor : NMD
sumber : www.tribunnews.com







