HOREE Subsidi Gaji Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3 Juta Cair April 2022, Ini Penjelasan Kemenaker

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3 juta per bulan bakal cair bulan April 2022 ini.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi.

“Iyalah (pemberian BSU) bulan ini (April 2022),” kata Anwar saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/4/2022).

# Baca Juga :BREAKING NEWS Mulai Hari Ini 3 Maret 2022, Harga BBM Non Subsidi Pertamina Naik, Pertamax Turbo di Kalsel Rp 14.800

# Baca Juga :Harga LPG Non Subsidi Naik Jadi Rp 15.500 Per Kg, Mau Tahu Daftar Lengkapnya Klik Link Ini, di Kalsel?

# Baca Juga :Kalangkaan Pupuk Bersubsidi Jadi Atensi Karlie Hanafi Kalianda Saat 8 Hari Reses Serap Aspirasi di Batola

# Baca Juga :Pemkab Masih Pungut Retribussi SPBN Bersubsidi yang Berdiri di Lahan Pelabuhan Perikanan Kotabaru

Anwar sebelumnya mengatakan, program BSU akan dilanjutkan pada tahun 2022 ini.

Dia bilang, program tersebut akan dilakukan melalui skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menurut dia, pihaknya saat ini telah melakukan serangkaian kordinasi terkait dengan keputusan tersebut.

Kemenaker juga tengah membahas terkait nominal besaran BSU 2022, yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.

“Ini kan arahnya baru kemarin, jadi kita akan segera melakukan kordinasi terkait dengan keputusan tersebut untuk bisa kita lakukan dengan cepat, sesuai dengan koridor, dan regulasi yang ada. Terutama terkait dengan keuangan negara,” ujar Anwar.

Anwar mengatakan, Kemenaker juga saat ini tengah disibukkan dengan pembahasan terkait dengan berbagai macam kebijakan yang harus segera diputuskan, seperti Tunjangan Hari Raya (THR), BSU, dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Ia memastikan semuanya kebijakan akan selesai tepat waktu.