JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Aparat gabungan terdiri Koramil dan Satpol PP mencopot spanduk bertuliskan ‘Pecat P5 PKI atau Dimakzulkan’ yang terpasang di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Sepanduk dengan foto Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa ini sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Salah satu yang dicopot adalah spanduk di Kecamatan Menteng. Spanduk bertuliskan ‘Pecat Panglima PKI atau Dimakzulkan’.
# Baca Juga :Mantan Panglima TNI Ungkap Patung 3 Jenderal Penumpas PKI Hilang dari Museum Kostrad, Ini Kata Letjen Dudung
# Baca Juga :Pembantaian 500.000 Jiwa Lebih 1965-1966 di Indonesia, Media Asing Soroti Keterlibatan Inggris
# Baca Juga :Fadli Zon Nilai Cuitan Mahfud MD Soal Serangan Umum 1 Maret 1949 Keliru : Tak Ada Gagasan Soekarno
# Baca Juga :Jokowi Tunjuk Jenderal Andika Calon Tunggal Panglima TNI, Mahfud MD Sebut Presiden Mantap
Spanduk itu berwarna merah dengan latar wajah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Kasatpol PP Kecamatan Menteng, Hendra mengatakan spanduk itu dicopot oleh aparat pada Minggu (3/4/2022).
“Ada hari kemarin, satu (yang dicopot). Dari koramil, kita (Satpol PP) mendampingi,” kata Hendra saat dihubungi, Senin (4/4).
Menurutnya, selain di Menteng, spanduk terkait Panglima TNI juga ada di kawasan Tanah Abang.
“Alasan (pencopotan) saya kurang paham karena masalah pencopotan itu yang nyopot babinsa dari TNI,” katanya.
Pencopotan spanduk di Tanah Abang, dibenarkan oleh Camat Tanah Abang Dicky Suherlan.
Namun ia tidak menjelaskan secara rinci tulisan spanduk, lantaran pihak TNI yang mencopot.
“Itu TNI yang nyopot,” kata Dicky.
Diketahui, Andika sebelumnya mengizinkan keturunan mantan anggota PKI mendaftar dalam proses seleksi penerimaan prajurit TNI.







