Yani Helmi Sosialiasi Perda Pajak Daerah Demi Mendorong Peningkatan Penerimaan Kas Daerah

Sementara itu, Kasi Pelayanan PKB dan BBN-KB UPPD Samsat Batulicin, Haryadi, mengatakan, agar penerimaan yang tertuang dalam Perda Pajak Daerah Pemprov Kalsel mampu direalisasikan secara optimal langkah kongkritnya tentu memaksimalkan layanan unggulan.

“Salah satu inovasi yang dikembangkan saat ini adalah Samsat Keliling (Samkel) dan diarahkan beberapa daerah istilahnya jemput bola dengan mengoptimalkan dua unit,” bebernya.

BACA JUGA:
Anggota DPRD Kalsel Yani Helmi, Pemindahan Ibu Kota Kalsel ke Banjarbaru Pengkhianatan Sejarah

Dikonfirmasi dilokasi yang sama, Kasi Pendapatan Lainnya (PL) UPPD Samsat Batulicin, Indra Abdillah, menyampaikan, salah satu fasilitas penunjang untuk mendukung kemudahan pelayanan khususnya penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP), perusahaan yang tercatat sebagai wajib pajak hanya tinggal mengoptimalkan penggunaan aplikasi bernama SIPAPAN.

“Saat ini kami masih perlu melakukan sosialisasi kepada tiap-tiap perusahaan di Tanah Bumbu sehingga mereka dapat mengisi data dengan akurat dan benar sesuai apa yang ada di lapangan,” ujarnya. (*)

Kalimantanlive.com/eep
Editor : elpian