Untuk itu melalui Sosper ini, warga kecamatan Alalak saya imbau untuk lebih mengerti perda penyelenggaraan penanggulangan bencana,” kata Supian HK.
Sementara itu, Camat Alalak M Sya’rawi, S.STP mengatakan, daerahnya salah satu yang terdampak bencana diawal tahun 2021 lalu, bahkan aula kecamatan sempat dijadikan pengungsian korban banjir.
“Dengan diadakannya sosper ini, kami berharap produk hukum terkait penyelenggaraan penanggulangan bencana ini dapat memudahkan kami, dalam penanggulangan bencana kedepannya, kata Sya’rawi.
Kalimantanlive.com/eep
editor : Elpian







