UPDATE Info Penukaran Uang Baru Lebaran 2022, Bank Indonesia Dibatasi Per Orang Rp 3,8 Juta

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Jelang tibanya Ramadhan 2022 dan Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah Bank Indonesia (BI) kembali mengoperasikan layanan penukaran uang rupiah baru dan layanan kas keliling.

Menurut pihak Bank Indonesia operasional layanan penukaran uang tersebut ditiadakan selama 2 tahun akibat pandemi Covid-19.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI), Marlison Hakim mengatakan, pihaknya menetapkan batas jumlah penukaran uang yaitu sebesar Rp3,8 juta per individu.

# Baca Juga :MAU Nukar Uang saat Lebaran 2022? Begini Caranya Daftar Online Mulai 4-29 April

# Baca Juga :Pasar Murah Ramadhan Gatriwara Kalsel Diserbu Warga, Supian HK: Gelar Satu Kali Lagi

# Baca Juga :TIPS Menghilangkan Haus Tanpa Membatalkan Puasa Ramadhan

# Baca Juga :Genjot Vaksinasi 70 Persen, Disdik Banjarmasin Beri Sekolah Kelonggaran Sebelum PTM Pascaramadhan.

Dalam pengoperasian layanan tersebut, Bank Indonesia (BI) menerapkan pembatasan jumlah penukaran uang tunai dengan tujuan setiap masyarakat memiliki kesempatan yang sama mendapatkan uang pecahan kecil.

“(Adanya pembatasan) diharapkan ada pemerataan, baik secara individu maupun masyarakat. Sehingga banyak masyarakat yang bisa melakukan penukaran,” ujarnya dalam Taklimat Media, Selasa (5/4/2022).

Tak hanya jumlah nominal uang, BI juga membatasi jumlah masyarakat yang hendak melakukan penukaran, yakni sekitar 50 hingga 100 orang di setiap titik penukaran, dengan tujuan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) menyiapkan uang tunai untuk kebutuhan masyarakat selama Ramadhan hingga Idul Fitri 1443 Hijriah sebanyak Rp 175,26 triliun.

Jika dibandingkan dengan periode Ramadhan-Idul Fitri di tahun sebelumnya, angka tersebut meningkat 13,42 persen.

Deputi Gubernur BI, Aida S. Budiman mengatakan, meningkatnya jumlah tersebut bukan tanpa alasan.

Langkah BI tersebut juga dilakukan seiring momentum pertumbuhan ekonomi yang terus berlanjut, serta untuk mengantisipasi peningkatan transaksi masyarakat sejalan dengan pandemi yang mulai terkendali.

“(Ditambah lagi) pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan peningkatan aktivitas masyarakat saat Ramadhan dan Idul Fitri diperkirakan bakal meningkatkan aktivitas ekonomi dan pembayaran,” ucap Aida.

“Sehingga membutuhkan peningkatan layanan sistem pembayaran tunai dan non tunai,” sambungnya.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang tunai jelang Idul Fitri, Bank Indonesia telah mempersiapkan 2 (dua) bentuk layanan.