JEMBER, KALIMANTANLIVE.COM – Agar wajah tak terekam CCTV, seorang pria berinisial AD (23) melakukan pencurian menggunakan mukena.
Aksi pencurian ini terjadi di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Namun sial bagi AD, meski ia menggunakan mukena untuk menutupi wajahnya, polisi tetap bisa mendeteksi dan menangkapnya.
# Baca Juga :Pencuri Barang Elektronik Lab Komputer STMIK Banjarbaru Diringkus, Ternyata Pelakunya Security dan CS
# Baca Juga :Pencurian dan Pembobolan Rumah di Palangkaraya Diciduk, Polisi Ungkap Peran Masing-masing Pelaku
# Baca Juga :Dugaan Pencurian Buah Sawit Libatkan Mantan Anggota DPRD, Kapolres Tanahlaut Sebut Tersangka Lain
# Baca Juga :Diduga Melakukan Pencurian Tandah Buah Segar Disertai Ancaman, Mantan Wakil Rakyat Tala Diamankan
Menurut Kapolsek Ajung Iptu Idham Khalid, Rabu (6/4/2022), pelaku dengan modus memakai mukena agar wajahnya tidak terekam CCTV yang terdapat di rumah korban.
Curi uang Rp 7 juta
Pelaku mengendap-endap ke rumah tetangganya kemudian menggasak uang Rp 7 juta.
Mengetahui uangnya hilang, korban melapor ke polisi.
Polisi lalu memeriksa rekaman CCTV di rumah korban.
Meski mengenakan mukena, identitas dan ciri-ciri fisik pelaku terungkap.
Ditangkap
Petugas lalu menangkap AD di rumahnya.
“Ketika diperiksa, pelaku mengakui semua perbuatannya,” katanya.
Pelaku dijerat Pasal 465 ayat 5 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
editor : NMD
sumber : kompas.com







