JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Kabar mengejutkan, polisi malam tadi melakukan penangkapan anggota DPR RI karena terlibat narkoba.
Kabar ini berhembus kencang di kalangan awak media yang ada di Jakarta.
Informasi yang didapat pihak media, anggota DPR RI berinisal AW diciduk anggota Polres Metro Jakarta Barat karena kasus penyalahgunaan narkoba pada Kamis (7/4/2022) malam.
# Baca Juga :Kedapatan Bawa Ineks, Warga Pamarangan Kanan Dibekuk Satresnarkoba Polres Tabalong
# Baca Juga :Tewas dengan Sejumlah Luka Tembak, Begini Kondisi Terduga TO Kasus Narkoba di Kabupaten Banjar
# Baca Juga :Sabu Disimpan di Atas Dek WC Lantai 2 Rumah, Pengedar Narkoba Sintang Ditangkap
# Baca Juga :Ayah dan Anak Kompak Jualan Narkoba di Banjarmasin, Polisi Temukan Setengah Ons Lebih Sabu
Saat ditangkap, sang politisi tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui tentang lokasi dan waktu pasti penangkapan kepada AW.
Hanya saja, pesan yang beredar luas itu menyatakan Agung sedang diperiksa oleh Unit I Narkoba Polres Metro Jakarta Barat usai ditangkap.
“Info: Anggota DPR Agung Widianto sedang diperiksa OTT kasus sabu di Polresta Jakbar Unit 1,” bunyi pesan singkat yang beredar luas.
Wartawan Warta Kota yang mendapat pesan itu berusaha mencari kebenaran informasi tersebut ke Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo tapi belum ada jawaban.
Selain itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setyo juga tak membalas pertanya sejumlah awak media.
Terakhir ke Kanit I Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gashari yang melakukan penangkapan terhadap Agung.
Masih dari informasi yang dihimpun, selain AW, polisi juga dikabarkan mengamankan seorang anggota DPR RI perempuan berinisial HL.
editor : NMD
sumber : www.tribunnews.com







