Arab Saudi Bolehkan 1 Juta Jemaah dari Dalam dan Luar Saudi Melaksanakan Ibadah Haji Tahun 2022

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Tahun 2022 ini, Arab Saudi memperbolehkan jemaah dari luar negaranya untuk melakukan ibadah haji dan umrah.

Kepastian pemerintah Saudi menerima jemaah dari luar seperti disampaikan kantor berita Arab Saudi, SAP, pada Sabtu (9/4).

# Baca Juga :Wakil Rakyat Sebut Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji di Atas Rp 40 Juta Memberatkan Rakyat

# Baca Juga :Haji 2022 Kemungkinan Dibuka, KJRI Tunggu Pengumuman Resmi Arab Saudi

# Baca Juga :Tak Hanya Jual Beli Tanah, Ternyata BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SIM, STNK, SKCK hingga Haji & Umrah

# Baca Juga :Ibadah Haji Lewat Metaverse, MUI: Bisa untuk Pengenalan Kota Mekkah Sebelum Menunaikan Ibadah Haji

“Kementerian Haji dan Umrah telah memberikan wewenang kepada 1 juta jemaah, baik asing maupun domestik, untuk melakukan ibadah haji tahun ini,” ujar Kementerian Haji dan Umrah dalam sebuah pernyataan.

Mengutip Reuters, jemaah dari dari luar Saudi diwajibkan untuk membawa bukti hasil tes PCR yang menyatakan negatif.

Selain itu, jemaah juga harus sudah mendapatkan dosis vaksin lengkap.

Sebelumnya, Arab Saudi hanya menerima jamaah haji yang berasal dari negaranya sendiri.

Pembatasan dilakukan demi upaya pencegahan penularan SARS-CoV-2 alias virus corona penyebab Covid-19.

Media lokal, Haramain, sempat menjabarkan sejumlah aturan yang kabarnya akan diterapkan dalam penyelenggaraan haji di 2021.

Aturan-aturan ini antara lain, jemaah yang berangkat haji harus berusia 18-60 tahun, sehat dan tidak pernah dirawat di rumah sakit karena sakit apapun selama 6 bulan sebelum keberangkatan.

editor : NMD
sumber : CNN Indonesia