KALIMANTANLIVE.COM – Kemarahan negara Eropa terhadap invasi Rusia ke Ukraina semakin besar, terbaru 2 putri Presiden Vladimir Putin mendapat sanksi dari Uni Eropa (UE).
Uni Eropa memasukkan nama dua putri Vladimir Putin; Maria Vorontsova dan Katerina (atau Ekaterina) Tikhonova dan lebih dari 200 orang lainnya ke dalam daftar hitam mereka.
Langkah yang mereka berlakukan mulai Jumat (8/4/2022) dan mereka keluarkan sebagai bagian dari paket sanksi terbaru terhadap Rusia atas langkah mereka menginvasi Ukraina.
# Baca Juga :Joe Biden Ingin G20 Depak Rusia, Tapi Indonesia Berkeras Tetap Undang Vladimir Putin
# Baca Juga :Invasi ke Ukraina, Mungkinkah Jadi Tanda Berakhirnya Rezim Putin? Ini Panjelasan 2 Mantan Agen KGB
# Baca Juga :TERUNGKAP Elit Rusia Dikabarkan Berkhianat, Rencanakan Racuni Vladimir Putin dan Siapkan Presiden Pengganti
Mereka yang ada dalam daftar juga termasuk 18 perusahaan. Mereka menghadapi ancaman penyitaan aset dan larangan bepergian ke 27 negara Uni Eropa.
Sanksi ini dijatuhkan Uni Eropa setelah sebelumnya, Amerika Serikat dan Inggris telah menjatuhkan sanksi kepada dua putri Putin itu.
Sebagai informasi, Maria Vorontsova dan Katerina (atau Ekaterina) Tikhonova terlahir dari mantan istri Putin, Lyudmila.
Kremlin telah merahasiakan detail kehidupan putri-putri Putin.
Sebanyak 217 orang ditambahkan ke daftar hitam UE, termasuk keturunan Putin.
Mereka adalah; Herman Gref, kepala bank terbesar yang terdaftar di Rusia Sberbank; oligarki Oleg Deripaska yang memiliki pabrik senjata; juru bicara kementerian pertahanan Igor Konashenkov; lebih banyak anggota keluarga Rotenberg yang sangat kaya yang dekat dengan Putin; dan para anggota administrasi politik yang menjalankan kantong-kantong separatis yang didukung Rusia di Ukraina timur.










