Dibulan Suci Pesta Sabu, Dua Pemuda Diseret Petugas ke Tahanan Polsek Tapin Utara

RANTAU, KALIMANTANLIVE.COM – Saat umat Islam di Kabupaten Tapin melaksanakan ibadah puasa, dua pemuda AR (26) warga Kelurahan Rangda Malingkung dan HS (39) asal Desa Lumbu Raya melakukan perbuatan yang diharamkan agama.

Kedua pemuda ini kedapatan pesta sabu dan ditangkap personel Polsek Tapin Utara, Jumat (8/4/2022).

Penangkapan kedua tersangka bermula dari laporan masyarakat bahwa ada peredaran narkoba di Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin.

# Baca Juga :Buruh Harian Ini Pasrah saat Diamankan Polisi Banjarmasin Utara, Simpan Sabu di Kantong Celana

# Baca Juga :Gara-gara Miliki Tujuh Paket Sabu, Penata Rias di Kecamatan Pandawan Digiring ke Polres HST

# Baca Juga :Pembeli dan Penjual Sabu di Banjarbaru Diciduk Petugas, Berawal dari Warga Curiga

# Baca Juga :2 Perempuan Muda di Kotabaru Diringkus Polisi karena Kedapatan Miliki Sabu, Dibekuk di Samping Kuburan

Kapolsek Tapin Utara, IPTU Sugiyono saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar. Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat, ada pesta narkoba di satu rumah di Kelurahan Rangda Malingkung, Kecamatan Tapin Utara,” jelasnya, Sabtu (9/4/2022).

Menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut, ujar Iptu Sugiono, pihak kepolisian langsung bergerak cepat menuju lokasi kemudian mengamankan kedua tersangka.

“Kedua pelaku kita amankan sekitar pukul 13.00 WITA di dalam rumah. Keduanya baru selesai mengkonsumsi narkoba jenis sabu,” lanjutnya.

Sugiyono mengatakan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu perangkat alat isap sabu (bong), dua buah pipet kaca yang di dalamnya terdapat sisa diduga sabu-sabu, satu buah mancis berwarna merah, satu buah kotak rokok yang di dalamnya terdapat plastik bekas kemasan sabu dan satu buah Handphone.

“Keduanya dikenakan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Atau Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman paling sedikit empat tahun kurungan penjara,” jelasnya.

editor : NMD
sumber : banjarmasin.tribunnews.com