Subsidi Gaji untuk 8,8 Juta Pegawai Berpenghasilan di Bawah Rp 3 Juta Cair April 2022

KALIMANTANLIVE.COM – Bantuan subsidi upah (BSU) untuk pegawai seluruh Indonesia telah dilanjutkan pemerintah di 2022 ini

Pemerintah akan kembali memberikan subsidi upah untuk pegawai yang memiliki gaji kurang dari Rp 3.000.000.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) secara virtual, Senin (4/4/2022).

“Ada arahan dari Bapak Presiden terkait dengan program bantuan subsidi upah (BSU) di mana ini akan terus dimatangkan untuk 8,8 juta tenaga kerja,” jelasnya.

# Baca Juga :CAIR April 2022, Ini Syarat Pekerja yang Mendapatkan Subsidi Gaji Rp 1 Juta

# Baca Juga :HOREE Subsidi Gaji Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3 Juta Cair April 2022, Ini Penjelasan Kemenaker

# Baca Juga :BREAKING NEWS Mulai Hari Ini 3 Maret 2022, Harga BBM Non Subsidi Pertamina Naik, Pertamax Turbo di Kalsel Rp 14.800

# Baca Juga :Harga LPG Non Subsidi Naik Jadi Rp 15.500 Per Kg, Mau Tahu Daftar Lengkapnya Klik Link Ini, di Kalsel?

Airlangga memastikan bahwa proses pembahasan BSU sudah dilakukan dan tinggal menunggu diumumkan.

“Kemungkinan dalam waktu dekat akan diumumkan,” ucap dia.

Ia menjelaskan BSU itu merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022.

Airlangga mengungkapkan hingga 1 April, dana PEN yang telah direalisasikan senilai Rp 29,3 triliun atau sebesar 6 persen dari total anggaran Rp 455,62 triliun.

“Realisasinya untuk penanganan kesehatan sebesar Rp 1,55 triliun, perlindungan masyarakat Rp 22,7 triliun dan penguatan ekonomi senilai Rp 5 triliun,” paparnya.

Penjelasan Kemnaker

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3 juta per bulan bakal cair bulan April 2022.

“Iyalah (pemberian BSU) bulan ini (April 2022),” kata Anwar, Selasa (5/4/2022).

Anwar sebelumnya mengatakan, program BSU akan dilanjutkan pada tahun 2022 ini.