Koordinator Media BEM SI Luthfi Yusrizal menyebutkan, poin pertama adalah mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat.
“Bukan aspirasi partai,” kata Luthfi dalam keterangannya.
Poin kedua, BEM SI mendesak para wakil rakyat agar menjemput aspirasi rakyat yang telah disampaikan dalam aksi demonstrasi di berbagai daerah sejak 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.
Selanjutnya pada poin ketiga, BEM SI menuntut dan mendesak anggota parlemen secara tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode
“Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen,” kata Luthfi.
Poin terakhir, BEM SI endesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada Presiden Joko Widodo, yang sampai saat ini belum terjawab.
Polres Tangsel Dirikan Posko Penyekatan
Sementara itu Polres Tangerang Selatan (Tangsel) bakal mendirikan delapan posko penyekatan di wilayah hukumnya pada Senin (11/4/2022).
Pendirian pos penyekatan itu untuk meminimalisir pelajar atau mahasiswa untuk mengikuti aksi demo yang akan digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Berikut merupakan lokasi posko yang akan didirikan di delapan titik di wilayah hukum Polres Tangsel:
Kawasan Sandratex, Ciputat Timur
Jalan RE Marthadinata, Pamulang
Perempatan Viktor, Serpong
Perempatan Gading Serpong, Serpong
Jalan Raya Bintaro Utama, Sektor 3, Pondok Aren
Perempatan Muncul, Cisauk
Pertigaan Gumarang, Curug
Bawah kolong Tol Bitung
Polres Tangsel juga akan mendirikan posko penyekatan di stasiun kereta. Berikut posko penyekatan di stasiun kereta di wilayah hukum Polres Tangsel:
Stasiun Jurang Mangu
Stasiun Sudimara
Stasiun Pondok Ranji
Stasiun Rawa Buntu
Stasiun Serpong
Stasiun Cisauk
Stasiun Cicayur







