Haji dan Umrah 2022 Dibuka, Ini Syarat yang Diajukan Arab Saudi

KALIMANTANLIVE.COM – Kabar gembira bagi umat Islam di Indonesia, Arab Saudi kembali membuka penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bagi dari luar negeri.

Tak tanggung-tanggung, Arab Saudi membuka haji 2022 dengan kuota sebanyak satu juta orang untuk jemaah lokal maupun dari luar negeri.

Jumlah ini meningkat setelah belakangan ibadah haji hanya untuk beberapa ribu jamaah lokal saja.

# Baca Juga :Arab Saudi Izinkan 1 Juta Jemaah Beribadah Haji, Menag Yaqut: Calhaj Indonesia Bisa Berangkat

# Baca Juga :Arab Saudi Bolehkan 1 Juta Jemaah dari Dalam dan Luar Saudi Melaksanakan Ibadah Haji Tahun 2022

# Baca Juga :Wakil Rakyat Sebut Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji di Atas Rp 40 Juta Memberatkan Rakyat

# Baca Juga :Haji 2022 Kemungkinan Dibuka, KJRI Tunggu Pengumuman Resmi Arab Saudi

Lantas apa syarat haji dari pemerintah Arab Saudi?

Syarat haji 2022

Sayangnya, meskipun haji untuk orang luar Arab Saudi sudah dibuka, namun Arab Saudi masih menerapkan pembatasan pelaksanaan ibadah haji bagi masyarakat luar negeri.

Pembatasan tersebut berupa adanya syarat haji 2022 yang diberlakukan.

Adapun syarat haji 2022 sebagaimana disampaikan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, yakni sebagai berikut:

Haji hanya dibuka untuk usia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksin Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi
Jemaah juga diharuskan menunjukkan bukti surat negatif Covid-19 72 jam sebelum berangkat ke Arab Saudi.

“Sangat penting bagi pemerintah Penjaga Dua Masjid Suci untuk menjaga keselamatan dan keamanan jemaah haji serta pengunjung Masjid Nabawi sambil memastikan bahwa jumlah maksimum Muslim di seluruh dunia dapat melakukan haji dan mengunjungi Masjid Nabawi. Masjid dalam suasana yang aman dan spiritual,” ujar pernyataan kementerian Haji dan Umrah pada Sabtu (9/4/2022) dikutip dari Al Jazeera.

Informasi mengenai syarat haji 2022 ini juga disampaikan melalui akun resmi @MoHU_En.