NGERI! Ikan Iblis Merah Mangsa Habis Seluruh Ikan di Keramba Milik Nelayan di Danau Toba

Poltak Sitorus mengatakan, ikan iblis merah tidak laku dijual karena rasanya yang kurang enak.

Bahkan, ikan iblis merah ini begitu banyak durinya, sehingga masyarakat enggan mengonsumsi ikan tersebut.

Atas keluhan nelayan ini, Poltak Siorus berjanji akan berkoordinasi dengan Pemprov Sumut mengatasi kemunculan ikan iblis merah ini.

Sudah Jadi Hama di Indonesia

Ikan red devil, yang merupakan satu dari ratusan jenis hewan air yang dilarang oleh pemerintah.

Sejenis ikan nila ini dikenal mudah sekali berkembang biak dan cepat beradaptasi, namun sifatnya yang buas dan memakan ikan-ikan lain membuat red devil sangat invasif sehingga telah masuk dalam kategor hama.

Ikan red devil ini berkembang dengan sangat pesatnya hingga mendominasi isi Waduk Sermo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Keberadaannya pun sempat mendapat perhatian dari Pemerintah Yogyakarta karena menyebabkan tangkapan nelayan menurun.

Pesatnya perkembangan ikan red devil sempat meresahkan pada nelayan yang biasa beraktivitas di Waduk Wonorejo, Tulungagung.

Hewan air itu sendiri dianggap sebagai biang dari menurunnya tangkapan ikan para nelayan karena sifatnya sebagai predator sehingga memangsa ikan lainnya yang justru memiliki nilai ekonomis tinggi. Selain di Wonorejo, ikan red devil ini juga berkembang cepat di Waduk Sermo, Kulonprogo.

Karena dikhawatirkan mengganggu populasi ikan lainnya, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 41/PERMEN Kp/2014 pun memasukkan ikan red devil (Cichlasoma labiatum) sebagai jenis hewan air yang dilarang di Indonesia.

editor : NMD
sumber : www.tribunnews.com