Ade menyebut empat orang lainnya yang masih buron juga bukan mahasiswa.
Dua tersangka yang telah ditangkap ini diketahui atas nama Muhamad Bagja yang diringkus di Jakarta Selatan dan Komar yang dicokok di Jonggol.
Sebagaimana diketahui, beberapa unggahan Ade Armando yang kontroversi adalah “Allah kan bukan kan bukan orang Arab.
Tentu Allah senang kalau ayat-ayatnya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues”. Unggahan itu ditulis di akun facebooknya pada Januari 2017 silam.
Akibat unggahan itu, Ade dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Penyidik sempat menetapkan Ade sebagai tersangka dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Masih pada tahun yang sama, Ade Armando mengunggah foto Habib Rizieq bersama sejumlah ulama memakai topi Santa Claus.
Ade pun kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dalam perkara ini, Ade dilaporkan atas kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Lalu, pada 2018, Ade juga membuat cuitan bahwa azan tak suci. Untuk kesekian kali ia pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
editor : NMD
sumber : CNN Indonesia







