Kerugian Korban Arisan Online Fiktif di Kotabaru Capai Rp 3,4 Miliar, Polisi: 2 IRT Jadi Tersangka

Sedangkan pelaku LV, perkara kasus yang sama terjadi di Desa Tirawan, Kecamatan Pulaulaut Sigam, Kabupaten Kotabaru.

Pelaku menawarkan arisan online fiktif.

“Memang tadinya arisan itu ada, tapi gagal bayar sehingga mencari cara bagaimana bisa gali lobang tutup lobang,” sambung Jalil.

Korban yang melaporkan kejadian awalnya hanya dua orang dengan kerugian masing-masing berkisar Rp 10 juta sampai Rp 15 juta.

“Setelah kita lakukan pendalaman ternyata banyak (korban), sekitar 80 orang tergabung dalam arisan online ini. Dengan total kerugian sekitar Rp 1,5 miliar,” lanjut Jalil.

“Jadi kasusnya sama, modus sama tapi tempat yang berbeda,” tutupnya saat konferensi pers didampingi KBO Reskrim Ipda Kitty Tokan dan Kapolsek Kelumpang Hilir AKP Nur Alam.

editor : NMD
sumber : banjarmasin.tribunnews.com