Polres Kotabaru Bekuk 2 Warga Pulaulaut, Gara-gara Suka Mengonsumsi dan Mengedarkan Sabu

“Pelaku ditangkap saat di dalam rumah,” kata Agus.

Saat dilakukan penggelahan ditemukan barang bukti satu paket sabu dengan berat kotor 0.32 gram, alat hisap terbuat dari kaca, uang tunai sebesar Rp 200 ribu dan beberapa alat bukti lainnya.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan kesatuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

editor : NMD
sumber : banjarmasin.tribunnews.com