KALIMANTANLIVE.COM – Jelang tibanya Idul Fitri 1443 Hijriah atau Lebaran 2022, zakat fitrah merupakan zakat yang diwajibkan bagi setiap umat Muslim.
Inilah bacaan doa niat zakat fitrah untuk diri sendiri, istri, anak perempuan, anak laki-laki, dan orang yang diwakilkan.
Seperti diketahui, pembayaran zakat fitrah bisa diwalikan oleh orangtua atau saudara.
# Baca Juga :Baznas Kalsel Tetapkan Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah 2022, Rp 10 Ribu per Kiglogram untuk Beras Biasa
# Baca Juga :BAZNAS Melayani Zakat Metaverse di Ramadan 2022, Begini Caranya
# Baca Juga :Bawaslu Keluarkan Imbauan Cegah Politik Uang Bermodus Zakat, Tim H2D: Kami Butuh Tindakan Konkret
# Baca Juga :Buka Puasa Bersama di Masjid Al Jihad Banjarmasin Dihadiri Ribuan Warga, Ini Menunya
Sehingga, niatnya pun berbeda-beda tergantung untuk siapa zakat tersebut ditujukan.
Dikutip dari Baznas.go.id, zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk uang atau sembako seperti beras.
Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Berdasarkan SK Ketua BAZNAS Nomor 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan nilai zakat fitrah setara uang sebesar Rp 45.000,-/hari/jiwa.
Nantinya, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) akan menyalurkan zakat fitrah dalam bentuk beras kepada mustahik.
Termasuk, keluarga rentan yang mengalami kesulitan akibat dampak pandemi Covid-19.
Lantas, kapan umat Islam dapat menunaikan ibadah zakat fitrah?
Bagi umat Muslim yang berkewajiban zakat fitrah, boleh membayarkannya sejak awal bulan Ramadhan.
Sehingga, kewajiban membayar zakat bisa dilaksanakan tanpa harus menunggu akhir Ramadhan atau paling lambat sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri.
Adapun penyalurannya diberikan kepada mustahik (penerima zakat).
Berikut ini bacaan niat zakat fitrah membayarkan zakat, dikutip Tribunnews.com dari Baznas.go.id:
- Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri an nafsi fardhan lillahi taala
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta`ala.”








