MARTAPURA, KALIMANTANLIVE.COM – Tengkorak kepala manusia ditemukan di Desa Kahelaan, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Kamis (14/4/2022).
Polisi pun mengaitkan laporan anak perempuan tak pulang ke rumah di Desa Kahelaan, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar.
Setelah melakukan penyelidikan, tak berselang lama polisi mengamankan seorang lelaki berusia 26 tahun, berinisial RF.
# Baca Juga :BREAKING NEWS Anggota DPRD Bojonegoro Ditemukan Gantung Diri di Pinggir Bengawan Solo
# Baca Juga :Gara-gara Pengemudi Hilang Kendali, Honda Jazz Terbang di Banjarbaru, Pegawai Pemprov Kalsel Tewas
# Baca Juga :Kecelakan Maut di Pegunungan Arfak, 18 Tewas Termasuk Balita dan Ibunya, Truk Angkut 34 Orang Tabrak Tebing
# Baca Juga :Mobil Rombongan KSAD Jenderal Dudung Kecelakaan di Papua, Wartawan Luka-luka dan 1 Prajurit TNI Tewas
RF diketahui paling terakhir berkomunikasi dengan korban bernama Pinah Wiwi Utami (10) siswa kelas III Sekolah Dasar Kahelaan.
RF diringkus polisi karena diduga yang melakukan pembunuhan terhadap sepupunya sendiri.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti senjata tajam jenis parang, sepeda motor bebek jenis Jupiter dan celana hitam pelaku yang saat itu dikenakan untuk memutilasi dan membuang badan korban di dalam karung dalam kondisi terikat tangan dekat jurang yang dipenuhi semak belukar.
Pelaku RF (26) tak dapat berkilah karena sebelum korban dinyatakan tidak pulang ke rumah, terlihat sedang bermain di depan rumah pelaku RF.
Bahkan, RF sempat berkomunikasi dengan korban terakhir, sebelum dilaporkan ibunya tidak pulang ke rumah pada 20 Maret 2022 lalu.
Kasi Humas Polres Banjar, Iptu H Suwarji dikonfirmasi, Jumat (15/4/2022) membenarkan pelaku diamankan di Mapolres Banjar.
Pengungkapan pelaku berkat informasi masyarakat dan penyelidikan tim gabungan Resmob Polres Banjar, Unit Pidum Satreskrim Polres Banjar, Inafis Satreskrim Polres Banjar dan Reskrim Polsek Belimbing.
editor : NMD
sumber : banjarmasin.tribunnews.com










