Saat ini pun terduga pelaku yang telah dilaporkan dan berada di Polsek Lampihong sedang diperiksa.
“Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan ada dua orang yang diamankan di Polsek Lampihong,” ucap Ipda Yudi.
Lanjutnya, berdasarkan laporan korban atau pelapor, helm yang dicuri ialah merk NHK, dimana kerugiannya mencapai Rp 400.000.
Pada prosesnya, pihak kepolisian melakukan pemanggilan terhadap beberapa orang yang terkait dengan kejadian itu.
Begitu pula Kepala Desa Kupang dan rekan dari terduga pelaku.
Tujuannya yakni untuk melakukan mediasi tehadap kasus tersebut.
Sebut Ipda Yudi pula, pelapor telah setuju untuk berdamai pascahasil mediasi didapati.
Kasus pun ditutup usai adanya hasil kesepakatan mediasi yang dilakukan.
editor : NMD
sumber : banjarmasin.tribunnews.com







