Begini Cara Bupati Tanahbumbu Musnahkan Miras Hasil Sitaan, Botolnya Dipecahkan Lalu Dikubur

Di antara merek yang ada, wisky, podak, anggur dan sejumlah merek lainnya dan alkohol 90 persen.

Pada kesempatan itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tanbu, H Suhuful Amri, menanggapi pemusnahan tersebut sangat positif untuk mengurangi peredaran minuman beralkohol ini.

“Kami menaggapinya positif dan kami juga mengimbau yang masih menjual miras agar segera menyadari bahwa perbuatannya itu tidak benar alias dilarang, ” katanya.

Sekadar diketahui, kegiatan ini juga dihafiri Perwakil Pengadilan Neheri, Kejaksaan Negeri, Polres Tanahbumbu, Kodim dan MUI Tanbu serta pejabat di lingkup Pemkab Tanbu.

editor : NMD
sumber : banjarmasin.tribunnews.com