JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Terdakwa Ferdinand Hutahaean, hari ini, Selasa (19/4/2022) bakal menghadapi sidang pembacaan putusan terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks yang menimbulkan keonaran hingga penodaan agama.
“Selasa, 19 April 2022 agenda putusan,” demikian dikutip dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/4).
Dalam kasus ini, jaksa menuntut majelis hakim agar menghukum Ferdinand dengan pidana tujuh bulan penjara.
# Baca Juga :TERJADI LAGI, Oknum Guru Ngaji Cabuli Siswinya, Kasus Terbaru di Ngawi Terjadi sejak 2019 & Korbannya 7 Orang
# Baca Juga :Oknum Polisi HSU Terlibat Illeggal Loging, Kapolres AKBP Afri: Pelaku Sudah Meninggalkan Dinas 22 Hari
# Baca Juga :Belum Sempat Dapat Minyak Goreng, Ibu di Kaltim Keburu Dijemput Ajal, Mendag: Ada Oknum Menimbun
Jaksa menilai mantan kader Partai Demokrat tersebut telah terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana yang tertuang dalam surat dakwaan.
Sementara dalam pleidoi atau nota pembelaannya, Ferdinand memohon agar majelis hakim membebaskannya. Jika kiranya tidak dibebaskan, ia meminta hukuman ringan.
Tujuannya, agar ia bisa segera kembali ke kehidupannya, menafkahi keluarga, dan mengobati penyakit syaraf yang selama ini membuatnya kerap pingsan.
Ferdinand didakwa melakukan tindak pidana berita bohong hingga penodaan agama. Tindak pidana itu terkait dengan cuitan Ferdinand di akun twitter @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022 yang berbunyi: “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu di bela.”
Jaksa berujar tindak pidana tersebut bermula saat Ferdinand mengomentari proses hukum yang sedang dijalani oleh pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Bahar Bin Smith, di Polda Jawa Barat. Ketika itu, Ferdinand mencuit agar Polda Jawa Barat menetapkan Bahar sebagai tersangka dan melakukan penahanan.
Jaksa menyebut puncak kebencian Ferdinand terhadap Bahar dan kelompoknya ditandai dengan cuitan yang membandingkan ‘Allah’.







