KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) bakal menggelar sidang isbat Idul Fitri 2022 atau 1 Syawal 1443 H pada Minggu (1/5/2022).
Menurut Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag Kamaruddin Amin, pelaksanaan dan hasil sidang isbat akan mempertimbangkan informasi yang telah diperoleh.
Penentuan Lebaran 2022, jelas dia, berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis atau hisab dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan hilal atau rukyatul hilal.
# Baca Juga :Balapan Liar Makin Marak, Polres Kotabaru Sikat Ranmor Milik Pelaku, Disidang Setelah Lebaran
# Baca Juga :Agar Keuangan Tak Menipis Setelah Lebaran, Ikuti Tips Berikut Ini
# Baca Juga :SIAP-SIAP BERLEBARAN, Ini Ada 35 Ucapan Idul Fitri yang Bisa Dibagikan ke Medsos Jelang Lebaran 2022
# Baca Juga :PENETAPAN Idul Fitri 1443 H, Muhammadiyah 2 Mei 2022, MUI Sebut Lebaran 2022 Berpotensi Sama
Tahapan Sidang Isbat
Sidang yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kemenag ini akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag.
“Sidang akan digelar secara hybrid, yakni daring dan luring. Sebagian peserta hadir di lokasi acara, sebagian mengikuti secara online melalui Zoom Meeting,” ujar Kamaruddin, dikutip dari laman resmi Kemenag (18/4/2022).
Adapun sidang isbat awal Syawal 1443 H akan dihadiri sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Selain itu, ada pula Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari ormas-ormas Islam, lembaga dan instansi terkait, anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag, serta pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dan pondok pesantren.
Idul Fitri 2022
Kamaruddin mengatakan, semua sistem sepakat bahwa ijtimak (saat berakhirnya Bulan lama dan muncul Bulan baru) menjelang Syawal jatuh pada Minggu, 1 Mei 2022 M atau bertepatan dengan 29 Ramadhan 1443 H.
“Pada hari rukyat, 29 Ramadhan 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk dan di atas kriteria baru MABIMS,” imbuh Kamaruddin.
Adapun MABIMS adalah kepanjangan dari Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
Menurut kriteria baru MABIMS, secara astronomis hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.







