SUMENEP, KALIMANTANLIVE.COM – Usai video aksinya menjambret viral di media sosial, dua penjambret ponsel milik seorang bocah di Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, ini menyerahkan diri ke kantor Polsek Kangean .
Ternyata, kedua penjambret itu masih berstatus anak, yakni AS (12) dan FJA (17).
“Kedua pelaku dengan diantarkan oleh Kades dan keluarganya menyerahkan diri ke Polsek Kangean dan mengaku terus terang bahwa dirinya telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban F (8),” kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Kepolisian Resor (Polres) Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Selasa (19/4/2022).
# Baca Juga :Gedis Belia di Banjarbaru Ini Nekat Melawan Lalu Menabrak Motor Pelaku Jambret yang Merampas Tasnya
# Baca Juga :2 Bandit Spesialis Jambret di Kecamatan Delta Pawan Dibekuk Anggota Reskrim Polres Ketapang
# Baca Juga :Bawa Uang Banyak dan Dokumen, Wanita Anak Buah Jaksa Agung Ini Dijambret di Depan PN Surabaya
# Baca Juga :Rampas Dompet Berisi Rp2.000, Jambret Bertato Ditangkap di Kompleks Banjar Indah Banjarmasin
Widiarti menjelaskan, aksi penjambretan yang dilakukan AS dan FJA itu bermula saat korban F sedang berjalan di Jalan Raya Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, pada Minggu (10/4/2022) sekitar pukul 16.20 WIB. Saat itu, korban sembari memegang ponsel miliknya.
Tak lama berselang, bocah tersebut didatangi dua orang dengan menggunakan sepeda motor. Setelah berhenti di dekat bocah tersebut, salah satu dari dua orang itu mendekati korban dan merampas ponsel milik korban.
Penjambretan yang dilakukan kedua pelaku itu terekam CCTV yang ada di sekitar lokasi dan viral di media sosial. Polisi kemudian menyelidiki kasus tersebut berdasarkan rekaman video.
“Pelakunya ada dua orang yang saat itu mengendarai sepeda motor lalu menarik barang dan mendorong korban,” kata Widiarti.







