Anggota DPRD Kalsel Yani Helmi : Kejujuran dan Anti Korupsi Bisa Diajarkan di Bangku Pendidikan

Selain mengapresiasi dan telah mendengar berbagai aspirasi dari tenaga pengajar, legislatif dari Dapil VI Kotabaru dan Tanah Bumbu ini, juga menyambut baik antusiasme peserta yang berasal dari guru SMK se Kabupaten Banjar.

“Karena kita ketahui sekolah itu adalah tempat mencari ilmu, maka, dari sinilah menanamkan bibit atau sikap moral anti korupsi tadi,” jelasnya.

Anggota Komisi II DPRD Kalsel ini berharap, agar setiap perwakilan sekolah yang hadir, dapat terus mengayomi dan tidak lelah mengarahkan peserta didiknya untuk tidak terjerumus ke arah tindakan negatif, seperti korupsi.

BACA JUGA:
Yani Helmi Sosialiasi Perda Pajak Daerah Demi Mendorong Peningkatan Penerimaan Kas Daerah

“Sekarang juga yang perlu menjadi perhatian, adalah penggunaan medsos pada telepon pintar untuk menyebarkan pesan negatif terkait korupsi. Kondisi ini, tentunya harus disikapi dengan bijak”, tukasnya.

Sementara itu, Kepala SMK Negeri 1 Martapura, Dwi Ayati, mengapresiasi kedatangan anggota legislatif tingkat provinsi, sebagai narasumber untuk menyampaikan materi terkait sosialisasi anti korupsi.

“Ini sangat bermanfaat tak hanya bagi tenaga pengajar, melainkan, peserta didik sebagai generasi yang nantinya mampu membangun negara ini secara jujur dan amanah,” ungkap lulusan strata II bidang Manajemen Pendidikan ULM tersebut.

Tak lupa dalam kegiatan itu, dirinya mengajak tenaga pendidik untuk bersholawat bersama agar penyelenggaraan ini bernilai ibadah sekaligus memaknai suasana Ramadan 1443 Hijriah.

Dalam kesempatan itu pula, anggota DPRD Provinsi Kalsel yang akrab disapa Paman Yani ini juga menyerahkan buku mashab anti korupsi secara simbolis kepada tenaga pengajar yang hadir dalam penyelanggaraan Sosialisasi Anti Korupsi dilingkungan Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) se Kabupaten Banjar. (*)

Kalimantanlive.com/eep
Editor : Elpian