Okum Polisi Jadi Eksekutor Tewasnya Pegawai Dishub Makassar, Kompolnas: Beri Hukuman Setimpal

KALIMANTANLIVE.COM – Kasus pembunuhan Najamuddin Sewang, pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar yang didalangi Kesatpol PP berinisial MIA, ternyata melibatkan seorang oknum polisi..

Keterlibatan oknum polisi berinisial SA menjadi sorotan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta oknum polisi yang terlibat mendapat sanksi tegas dan hukuman setimpal.

# Baca Juga :Berebut Pejabat Cantik yang Janda, Kasatpol PP Makassar Nekat Bunuh Saingannya Honorer Dishub

# Baca Juga :Amaq Sinta Si Pembunuh 2 Begal di Lombok Tengah, Ternyata Tinggal di Dusun Bernama ‘Bunuh Maling’

# Baca Juga :SADISNYA Pelajar SMP saat Jadi Pencuri, Ibu Muda Dibunuh Lalu Dilempar ke Septic Tank

# Baca Juga :Ayah Cabuli Anak Tirinya Selama 5 Tahun, Sejak Kelas 2 SMP, Ibu dan Adik Korban Mau Dibunuh

“Kami berharap nantinya Majelis Hakim akan menjatuhkan putusan yang setimpal dengan perbuatannya agar ada efek jera,” kata Poengky saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/4/2022).

“Kami juga berharap yang bersangkutan segera dipecat sebagai anggota Polri,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan Najamuddin itu didalangi oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Kasatpol PP Makassar berinisial MIA.

MIA tak bekerja sendiri dalam merencanakan pembunuhan itu. Setidaknya ada empat orang yang terlibat, salah satunya oknum polisi berinisial SA, lalu ada tiga orang lainnya berinisial A, S, serta AKM.

Menurut Kepala Kepolisian Resor Kota Besar atau Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Hariyanto, dalam konferensi pers di Markas Polrestabes Makassar, SA mengaku ikut sakit hati atas perlakuan korban terhadap MIA.

“SA ini merupakan anggota Polri. SA ini perannya dalam kasus ini sebagai eksekutor,” katanya.

Kasus pembunuhan itu diduga kuat masalah cinta segitiga yang melibatkan korban, MIA dan seorang janda cantik ASN Dishub Makassar berinisial RA.

Saat ini kelima tersangka telah diamankan untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.

editor : NMD
sumber : kompas.com