Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Imam Suprastowo, menyatakan, pihaknya bergerak cepat menggelar rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov kepada PT Bank Kalsel.
Iman menyatakan, dari hasil rapat dengar pendapat dengan Dirut Bank Kalsel Hanawijaya beserta jajarannya, telah disepakati Bank Kalsel akan mendapatkan penambahan penyertaan modal pemprov sebesar Rp 261 miliar.
BACA JUGA :Pansus II DPRD Gerak Cepat Bahas Raperda Penambahan Penyertaan Modal Bank Kalsel
Bahkan surat menyurat ke Gubernur Kalsel dari Bakeuda Kalsel, sudah selesai dan telah mendapat surat persetujuannya.
“Kita berharap, ke depan memang betul-betul disesuaikan jadwalnya, sehingga pada 23 Mei 2022 bisa diparipurnakan di DPRD Kalsel,” ujarnya
Imam mengatakan, persetujuannya sudah disampaikan di dewan untuk diclearkan karena kesempatan waktu sudah tidak ada lagi.
“Jadi, penambahan penyertaan modal pemprov kepada PT Bank Kalsel tetap Rp 261 miliar,” jelasnya.
Kalimantanlive.com/eep
Editor : elpian







