Puluhan Benda Terlarang Disita dari Kamar Warga Binaan dalam Razia Lapas Teluk Dalam Banjarmasin

BANJARMASIN, kalimantanlive.com – Sejumlah benda terlarang berhasil ditemukan oleh petugas Lapas Kelas II A Banjarmasin dalam razia kamar warga binaan.

Lapas Kelas II A Banjarmasin kembali menggelar razia ke kamar-kamar warga binaan pada Rabu (20/4/2022) malam.

Dalam melakukan razia ini, Lapas Kelas IIA Banjarmasin juga melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalsel, TNI dan juga Polri.

Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan sejumlah benda terlarang berada di kamar warga binaan.

Adapun benda-benda terlarang yang ditemukan saat itu tiga buah handphone android, lima buah sajam rakitan, satu buah gunting, 21 buah korek api gas, hingga kabel listrik.

BACA JUGA: DEMO BEM SI 21 April Hari Ini, Tuntutan Mahasiswa: Turunkan Harga, Tolak Presiden 3 Periode dan Lainnya

BACA Jual Elpiji Melon di Atas HET, Pemilik Toko di Tala Dijatuhi Denda Rp2 JutaJUGA: 

Khususnya untuk handphone yang ditemukan, langsung dihancurkan dengan menggunakan palu oleh petugas.

“Yang kita geledah ada dua blok. Dan hasilnya kita temukan benda-benda terlarang yang bisa memicu kebakaran, pelanggaran dan juga keributan,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Herliadi.

Herliadi menambahkan razia ini bertujuan untuk meminimalisir masuknya benda terlarang di lingkungan Lapas Teluk Dalam ini.

“Dan ini juga sebagai rangkaian puncak Hari Bakti Pemasyarakatan. Kita lakukan kegiatan ‘bersih-bersih’ dengan merazia kamar warga binaan,” jelasnya.

BACA JUGA: Cipayung Plus Usul Pemprov Kalsel Dirikan BUMD Pengelolaan Ketahanan Pangan

Disinggung mengenai masih adanya benda terlarang yang ditemukan dalam razia tersebut, Herliadi menerangkan akan menjadi perhatiannya.

“Kalau dibandingkan dengan sebelum-sebelumnya, benda-benda terlarang yang kita temukan sudah jauh menurun. Dan kita akan terus berupaya untuk meminimalisirnya,” pungkasnya.

Editor: M Khaitami
Sumber: Banjarmasinpost.co.id