KALIMANTANLIVE.COM – Sebuah unggahan video memperlihatkan cairnya tunjangan hari raya (THR) yang diterima pekerja di pabrik rokok PT Djarum Kudus, Jawa Tengah.
Video yang memperlihatkan para pekerja menerima uang THR secara cash menjadi viral dimedia sosial facebook dan YouTube.
Video tersebut salah satunya diunggah di akun Facebook Info Seputar Kudus-ISK pada 18 April 2022.
# Baca Juga :THR Lebaran Jokowi Rp 62 Juta & Maruf Amin Rp 42,16 Juta, Tapi Sri Mulyani Sebut THR ASN Bisa Ditunda
# Baca Juga :Anggaran Terbatas, Pemkab HST Optimistis Bisa Anggarkan Gaji ke 13 dan THR ASN
# Baca Juga :BREAKING NEWS Pemerintah Putuskan THR PNS Cair Mulai H-10 Idul Fitri 1443 Hijriah
# Baca Juga :Presiden Jokowi Umumkan Gaji ke-13 dan THR PNS 2022, Plus Bonus Tunjangan Kinerja 50 Persen
Pada video tersebut nampak para buruh pabrik rokok itu menghitung uang THR yang diterimanya dalam bentuk pecahan Rp 100.000.
Public Affair Manajer PT Djarum Kudus, Rahma Mochtar Kusumasastra mengungkapkan, pemberian THR memang dilakukan lebih awal supaya pekerja bisa segera berbelanja kebutuhan pokok untuk momen Idul Fitri.
Mochtar mengatakan, pencairan THR diberikan kepada buruh rokok yang telah memiliki masa kerja minimal 30 hari, yaitu sebesar Rp 2.382.000 per orang.
“Sebagian (uang THR diberikan) tunai dan sisanya transfer ke rekening masing-masing untuk meningkatkan literasi perbankan,” kata Mochtar, Rabu (20/4/2022).
PT Djarum Kudus pun membayarkan THR secara serempak terhadap seluruh karyawannya baik di Kudus maupun di luar daerah.
Total ada 52.025 karyawan yang menerima THR yang tersebar di Kudus, Demak, Pati, Rembang, Jepara, Lombok, dan Temanggung.
Adapun total dana yang disediakan untuk membayar THR puluhan ribu pekerja tersebut senilai Rp 116,46 miliar, naik dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 106,1 miliar dengan jumlah pekerja pada 2021 sebanyak 51.510 orang.
“Jumlah THR yang diberikan pada tahun 2022 meningkat Rp 10 miliar atau sekitar 9 persen dibandingkan THR 2021 lalu,” ungkapnya.







