Nyanyi Satu Kali, Rossa Terseret Kasus DNA Pro, Diperiksa 2 Jam di Bareskrim Polri

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani alias Rossa tersert kasus penipuan investasi platform robot trading DNA Pro.

Akibat terseret kasus ini, Rossa diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri, Kamis (21/4/2022).

Rosa pun mengaku siap mengembalikan yang diterima dari DNA Pro.

# Baca Juga :Serahkan Uang Rp 1 Miliar dari DNA Pro ke Polisi, Rizky Billar: padahal Simpanan untuk Anak

# Baca Juga :Disebut Mangkir dari Pemeriksaan Polisi Terkait Kasus DNA Pro, Ello Akhirnya Buka Suara

# Baca Juga :Vanessa Khong, Ayahnya dan Adik Indra Kenz Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Hari Ini

# Baca Juga :Tertipu Investasi Bodong Rp 14 Miliar, 23 Korban Melapor ke Polda Kalteng, Diiming-imingi Provit 5 Persen

“Kalau memang ada yang harus dikembalikan, saya juga akan kembalikan sesuai jumlah yang harus dikembalikan,” kata Rossa usai diperika di Bareskrim Polri.

Rossa tidak membeberkan nominal uang yang pernah ia terima dari DNA Pro. Dia hanya mengatakan bahwa uang itu adalah honor saat bernyanyi di acara DNA Pro.

“Cuman keterkaitan saya, ditanya keterkaitan apa. Saya bilang saya nyanyi untuk acara DNA Pro. Jadi cuma satu kali nyanyi di acara itu,” kata Rossa.

Rossa keluar dari Gedung sekitar pukul 21.25 WIB. Kurang lebih dua jam ia diperiksa.

Rossa mengaku telah membeberkan segala bentuk hubungannya dengan platform robot trading DNA Pro yang diduga melakukan penipuan investasi.