Sopir Mabuk di Banjarbaru Jambret Tas Pelajar, Korban dan Pelaku Sama-sama Jatuh ke Parit

Sesampainya di sana, sambungnya, petugas berhasil menemukan, mengamankan dan membawa pelaku YB ke Polsek Liang Anggang beserta barang bukti, diantaranya satu unit sepeda motor Mio Soul GT putih, Tas selempang hitam yang tali selempangnya putus, baju kaos hitam merek RUN dan celana kain hitam.

Saat interogasi, YB mengakui perbuatannya mencoba menarik tas selempang korban.

“Dan pelaku juga mengaku perbuatannya ini baru pertama kali dan dilakukan seorang diri dalam keadaan mabuk. Dan pelaku juga mengakui kabur saat korban berteriak karena takut masyarakat sekitar mendengar,” ungkapnya.

Masih berdasarkan pengakuan pelaku, sebelum melancarkan aksinya ia membuntuti korban sampai di tempat yang sepi.

Saat itulah pelaku mencoba menarik tas korban dengan tujuan ingin memilikinya dan hasil jambret untuk digunakan memenuhi kebutuhan hidup sehari – hari.

Kini, atas perbuatannya YB dikenakan Pasal 365 Jo to 53 KUHP dan menginap di tahanan Polsek Liang Anggang.

editor : NMD
sumber : banjarmasin.tribunnews.com