5 Hari Kabur dari Rutan Barabai, Desy Raihana Diringkus di Tanbu, Tega Tinggal Anak di Rutan

BATULICIN, KALIMANTANLIVE.COM – Kabur dari Rutan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), tahanan bernama Desy Raihana (29) berhasil diringkus di Kabupaten Tanahbumbu

Penangkapan Desy Raihana ini dilakukan jajaran Unit Reamob Polres Tanahbumbu bersama Polres HST, Sabtu (23/4/2022).

Desy Raihana kabur pada Senin (18/4/2022) dan melarikan diri ke Tanahbumbu, bersembunyi di rumah temannya.

# Baca Juga :Pekerja Swasta di Banjarmasin Diciduk Polisi Gegara Kedapatan Simpan Sabu dalam Tempat Sabun

# Baca Juga :Polisi Jebak Warga dengan Sabu Lalu Menangkapnya, Kapolda Sumut Copot Kasat Narkoba Polres Binjai

# Baca Juga :Asik Pesta Sabu di Bengkel, 3 Pria di Liang Anggang Tak Berkutik Diciduk Macan Barbar

# Baca Juga :Polres Kotabaru Bekuk 2 Warga Pulaulaut, Gara-gara Suka Mengonsumsi dan Mengedarkan Sabu

Seperti dikutip di banjarmasinpost.co.id, penangkapan Desy Raihana tak dibantah jajaran Polres Tanahbumbu.

“Iya, biar lebih jelas lebih baik keterangan dari Polres HST saja,” kata Kasat Reskrim Polres Tanahbumbu, AKP Wahyudi saat dikonfirmasi, Sabtu (23/4/2022).

Sesuai pemberitaan sebelumnya, tahanan titipan Polres Hulu Sungai Tengah (HST) di Rumah Tahanan (Rutan) Barabai, atas nama Desy Raihana (29), kabur Senin (18/4/2022) sekitar pukul 10.30 Wita.

Menurut keterangan Kepala Rutan Barabai, Gusti Iskandarsyah, saat dikonfirmasi, saat itu anak pelaku meminta bertemu ibunya.

Anak perempuan berusia 8 tahun berbadan bongsor itu datang bersama seseorang yang diakuinya sebagai paman.

Namun, hanya mengantar sampai gerbang Rutan.